Bagaimana cara
mengubah paradigma petani di Karawang dan Kuningan agar tidak menjual
tanah pertaniannya sedangkan tanah tersebut kini hanya menghasilkan 10
juta/tahun untuk 2x musim tanam padi, sementara jika di tanahnya di bangun mall
maka ia bisa mendapatkan penghasilan ber-M M per tahun??
Tidak usah menunggu
pemerintah mengeluarkan menganggarkan 20% APBD untuk petani
Tak usah menunggu
direalisasikannya Undang-undang Lahan Abadi
Apalagi menunggu
kita menjadi menteri
Cara paling real dan
gampang dilakukan adalah...
"Nikah aja kita
sama pewaris-pewaris tanah itu. Kemudian pengaruhi mereka agar tidak
menjual tanahnya. Agar penerus kita nanti masih bisa makan nasi buatan
negeri sendiri."
:p